Tata Cara Pendaftaran CPNS Secara Umum - Untuk ada yang berniat untuk mencoba lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2013, selain anda bisa men Download Contoh Soal CPNS 2013 untuk bisa pelajari sehingga bisa menjadi persiapan dikala ujian berlangsung nanti, disini akan diberikan infromasi seputar Tata Cara Pendaftaran CPNS Secara Umum sehingga anda tidak salah dalam proses seleksi adminstrasi nantinya.
Biasanya tata cara pendaftaran CPNS akan diumumkan melalui situs-situs resmi instansi yang akan membuka lowongan CPNS 2013, namun tentunya ada point dimana semua instansi akan memberikan Tata Cara Pendaftaran CPNS Secara Umum seperti dibawah ini :
1. Selalu Pantau Website instansi Pemerintah yang membuka lowongan CPNS karena bisa saja syarat yang digunakan antar instansi satu dengan yang lain berbeda.
2. Siapkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan Kartu tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku.
3.Siapkan Ijazah dari SD hingga pendidikan terakhir.
4. Pendaftaran
Lakukan pendaftaran melalui website dimana lowongan akan dibuka, isi formulir secara lengkap dan jelas.
5. Daftar Ulang
Untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi tahap pertama atau tidak (seleksi administrasi), panitia akan mengumumkannya secara online. Jadi Anda harus rajin meng-update situs penerimaan CPNS yang Anda tuju. Kalau lolos, panitia akan meminta Anda melakukan pendaftaran ulang. Dalam pendaftaran ulang ini Anda akan diminta mengirimkan berbagai berkas administrasi. Khusus ijazah, Anda akan diminta melengkapi ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.
6. Ujian Kompetensi
Setelah lolos seleksi dari pendaftaran ulang tersebut, Anda akan mendapatkan nomer dan kartu ujian. Ujian biasanya dilakukan di masing-masing kota yang ditunjuk. Ujian CPNS 2013 tersebut mulai dari psikotes hingga mengenai pengetahuan umum, terutama perkembangan berita terkini.
7 Wawancara
Lulus dari ujian kompetensi, Anda akan diminta menjalani tes wawancara. Tes wawancara ini meliputi pertanyaan mengenai diri Anda dan pendapat seperti berita yang tengah berkembang.
Untuk Tes Kesehatan sendiri kadang berbeda-beda pelaksanaanya, ada yang melakukan tes kesehatan Setelah lulus dalam test dan anda dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil , atau test kesehatan dilakukan saat masih proses seleksi. Tinggal ikuti saja perintah yang diminta oleh Instansi yang anda lamar.
Biasanya tata cara pendaftaran CPNS akan diumumkan melalui situs-situs resmi instansi yang akan membuka lowongan CPNS 2013, namun tentunya ada point dimana semua instansi akan memberikan Tata Cara Pendaftaran CPNS Secara Umum seperti dibawah ini :
1. Selalu Pantau Website instansi Pemerintah yang membuka lowongan CPNS karena bisa saja syarat yang digunakan antar instansi satu dengan yang lain berbeda.
2. Siapkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan Kartu tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku.
3.Siapkan Ijazah dari SD hingga pendidikan terakhir.
4. Pendaftaran
Lakukan pendaftaran melalui website dimana lowongan akan dibuka, isi formulir secara lengkap dan jelas.
5. Daftar Ulang
Untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi tahap pertama atau tidak (seleksi administrasi), panitia akan mengumumkannya secara online. Jadi Anda harus rajin meng-update situs penerimaan CPNS yang Anda tuju. Kalau lolos, panitia akan meminta Anda melakukan pendaftaran ulang. Dalam pendaftaran ulang ini Anda akan diminta mengirimkan berbagai berkas administrasi. Khusus ijazah, Anda akan diminta melengkapi ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.
6. Ujian Kompetensi
Setelah lolos seleksi dari pendaftaran ulang tersebut, Anda akan mendapatkan nomer dan kartu ujian. Ujian biasanya dilakukan di masing-masing kota yang ditunjuk. Ujian CPNS 2013 tersebut mulai dari psikotes hingga mengenai pengetahuan umum, terutama perkembangan berita terkini.
7 Wawancara
Lulus dari ujian kompetensi, Anda akan diminta menjalani tes wawancara. Tes wawancara ini meliputi pertanyaan mengenai diri Anda dan pendapat seperti berita yang tengah berkembang.
Untuk Tes Kesehatan sendiri kadang berbeda-beda pelaksanaanya, ada yang melakukan tes kesehatan Setelah lulus dalam test dan anda dinyatakan diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil , atau test kesehatan dilakukan saat masih proses seleksi. Tinggal ikuti saja perintah yang diminta oleh Instansi yang anda lamar.
0 komentar:
Tinggalkan Komentarmu